Home Berita Bapanas Minta Mobilisasi Pangan untuk Memberikan Insentif Fiskal bagi Beberapa Daerah

Bapanas Minta Mobilisasi Pangan untuk Memberikan Insentif Fiskal bagi Beberapa Daerah

Pemerintah memberikan insentif fiskal bagi tiga provinsi, enam kota, dan 23 kabupaten yang berhasil menjaga laju inflasi pada periode III tahun 2023.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, mengatakan insentif fiskal dapat digunakan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah, salah satunya melalui kegiatan mobilisasi pangan.

Arief menyebutkan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara sektor hulu hingga hilir, agar petani, pelaku usaha pangan, dan masyarakat saling mendukung dalam mempertahankan keseimbangan rantai pasokan pangan.

Menurut Arief, keuntungan dari mobilisasi pangan di daerah surplus adalah petani dan peternak dapat memperoleh harga yang baik, sedangkan di daerah defisit, keuntungannya adalah inflasi dapat terjaga. Oleh karena itu, kerjasama antar daerah ini dianggap penting dan perlu dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa rendahnya tren produksi beras hingga Februari 2024 mendorong pemerintah untuk terus melakukan intervensi melalui Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Gerakan Pangan Murah (GPM), dan Penyaluran Bantuan Pangan.

Neraca Komoditas Pangan Tahun 2023 melaporkan bahwa situasi ketersediaan komoditas pangan pokok strategis terpantau aman, meskipun jumlahnya terbatas. Sedangkan untuk cabai, NFA telah memfasilitasi distribusi pangan dengan mengirimkan 2,4 ton cabai rawit merah dari Kabupaten Wajo dan Enrekang ke Pasar Induk Kramat Jati Jakarta.

Arief menekankan agar Pemerintah Daerah dapat melakukan upaya serupa dengan membangun Kerjasama Antar Daerah (KAD) menggunakan APBD dan Biaya Tidak Terduga (BTT). Ia juga menghimbau semua Kepala Daerah untuk melakukannya.

Sumber: Republika

Exit mobile version