Home Berita Hadi Tjahjanto Menjamin PTSL Tidak Terlibat dalam Praktik Pungli

Hadi Tjahjanto Menjamin PTSL Tidak Terlibat dalam Praktik Pungli

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mencapai 108,2 juta bidang atau 80 persen dari target 126 juta bidang tanah pada September 2023. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa PTSL saat ini hampir mencapai 80 persen dan diperkirakan akan mencapai 100 persen pada tahun 2024.

Dari 108,2 juta bidang tanah yang terdaftar, sebanyak 88,7 juta bidang tanah telah bersertifikat. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPN juga menyerahkan 15 sertifikat tanah kepada masyarakat, termasuk satu sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah.

Hadi Tjahjanto berharap bahwa sertifikat tanah yang diterima oleh masyarakat dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi penopang ekonomi di masa depan. Ia juga menyebut bahwa adanya sertifikasi akan meningkatkan nilai tanah sebagai aset masyarakat.

Selain itu, Hadi juga memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli) saat menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, masyarakat hanya dikenakan biaya untuk penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas kelurahan atau desa. Biaya tersebut bervariasi berdasarkan wilayah, dengan wilayah Jawa dan Bali dikenakan biaya Rp150.000 dan wilayah Papua Rp450.000. Wilayah Provinsi Lampung masuk kategori dengan biaya Rp200.000.

Hadi Tjahjanto menyebut bahwa biaya yang dikenakan kepada masyarakat sudah sesuai dengan SKB 3 Menteri.

Sumber: Republika

Exit mobile version