Home Berita Menggunakan Pasar Modal Syariah untuk Melindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

Menggunakan Pasar Modal Syariah untuk Melindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

Karyawan sedang memperhatikan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, pada Senin (9/5/2022).

KOTAWARINGIN TIMUR – Pasar modal syariah bisa menjadi sarana investasi yang dapat dioptimalkan bagi masyarakat. Namun, menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) MES Kabupaten Kotawaringin Timur, Fajrurrahman di Sampit, Selasa (24/10/2023), saat ini literasi dan inklusif keuangan syariah masih sangat rendah. Dengan tingkat inklusif yang lebih tinggi daripada literasi, hal ini dapat menimbulkan masalah yang perlu diintervensi melalui edukasi kepada masyarakat.

“Sebagian masyarakat terlibat dalam masalah investasi yang tidak memahami seluk-beluk pasar modal,” kata Fajrurrahman.

Oleh karena itu, menjadi penting bagi pihak-pihak terkait untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat berinvestasi sesuai dengan prinsip syariat Islam.

Pasar modal syariah meliputi semua aktivitas di pasar modal yang memenuhi prinsip Islam. Terdapat dua faktor utama yang membentuk pasar modal syariah, yaitu pasar modal dan prinsip Islam di pasar modal.

Pasar modal dikatakan memenuhi prinsip Islam jika pelaku pasar, mekanisme transaksi, infrastruktur pasar, dan efek yang ditransaksikan memenuhi prinsip-prinsip Islam.

Pasar modal syariah memiliki beberapa perbedaan dengan pasar modal konvensional. Risikonya cenderung lebih rendah daripada pasar modal konvensional. Perbedaan lainnya adalah adanya akad yang membedakan bisnis atau produk halal dan haram. Selama ini, masyarakat cenderung lebih senang menghabiskan penghasilannya daripada berinvestasi di pasar modal.

Pemerintah berharap agar masyarakat memiliki pengetahuan dan belajar untuk memulai berinvestasi guna meningkatkan perekonomian masyarakat. Masyarakat perlu mengenali produk dan risiko investasi, mengingat banyaknya aplikasi dan pihak yang berkedok investasi namun pada akhirnya merugikan nasabah.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan peluang investasi syariah mudah untuk meningkatkan perekonomian. Mudah-mudahan nantinya bisa dikembangkan dan kita dapat melihat perkembangannya,” kata Fajrurrahman.

Sumber: ANTARA

Sumber: Republika

Exit mobile version