Home Berita Pemberian Insentif KPR Dinilai Mendorong Pertumbuhan Pembiayaan BCA Syariah

Pemberian Insentif KPR Dinilai Mendorong Pertumbuhan Pembiayaan BCA Syariah

Nasabah menerima hadiah kenang-kenangan setelah membuka rekening online dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, di Kantor Cabang BCA Syariah Jatinegara, Jakarta (04/09/2023). BCA Syariah selalu mengutamakan inovasi dan kolaborasi dalam menyediakan berbagai solusi dan layanan perbankan syariah kepada seluruh pelanggan dan nasabah, salah satunya dengan meluncurkan fitur pembukaan rekening online yang bisa diakses oleh nasabah kapan dan di mana saja melalui BCA Syariah Mobile. Transaksi perbankan mobile di BCA Syariah terus mengalami pertumbuhan. Pada Juni 2023, tercatat ada 6,39 juta transaksi perbankan mobile di BCA Syariah, yang mengalami pertumbuhan sebesar 47% secara tahunan.

BCA Syariah optimis bahwa rencana pemerintah untuk memberikan insentif kepada sektor perumahan akan membuka peluang untuk pertumbuhan penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR). Apalagi, saat ini BCA Syariah menawarkan pembiayaan KPR yang ringan sehingga menarik minat masyarakat.

“Pertumbuhan tetap akan terjadi baik dengan adanya insentif maupun tanpa insentif, tetapi adanya insentif tanpa pajak (PPN) seharusnya akan meningkatkan minat masyarakat untuk membeli rumah. Jika BCA Syariah bisa menangkap peluang ini, maka peluang pertumbuhan juga akan meningkat,” kata Corporate Secretary PT Bank BCA Syariah Nadia Amalia Sekarsari pada Sabtu (28/10/2023) kemarin.

Nadia menambahkan, saat ini program yang paling diminati oleh konsumen adalah program take over dari bank konvensional ke BCA Syariah atau yang dikenal dengan KPR IB Take Over. Program ini ditawarkan untuk mengatasi perubahan angsuran yang biasanya bisa mencapai 11%.

“Kami menawarkan angsuran yang lebih ringan kepada nasabah, yaitu 7% selama dua tahun pertama dan kemudian 7,5%,” ungkapnya.

Selain itu, KPR IB Take Over juga memberikan kemudahan dalam memindahkan pembiayaan rumah dari bank mana pun ke BCA Syariah dengan jangka waktu angsuran hingga 10 tahun.

“Keunggulan pembiayaan melalui bank syariah adalah adanya kepastian angsuran hingga lunas,” tambahnya. Nadia menargetkan bahwa total pembiayaan di akhir tahun ini akan mencapai 10-12%, termasuk pembiayaan KPR, Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan emas.

Pemerintah akan memberikan insentif kepada sektor properti dengan menanggung PPN atas pembelian rumah. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa insentif pajak ini akan diberlakukan mulai November 2023.

Pemerintah berencana menanggung PPN untuk rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar. Pemerintah juga memberikan insentif bagi MBR berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah, seperti bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), yang mencapai Rp 4 juta.

Insentif ini diberikan untuk mendorong pertumbuhan sektor perumahan di Indonesia. Sri menjelaskan bahwa insentif tersebut akan diberlakukan selama 14 bulan.

Sumber: Republika

Exit mobile version