Home Berita Belum Cukup untuk Menjadi Negara Maju

Belum Cukup untuk Menjadi Negara Maju

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat bahwa hingga November 2023, Indonesia telah memiliki 2.816,7 kilometer jalan tol yang sudah beroperasi penuh. Meskipun terjadi lonjakan infrastruktur jalan tol dalam 10 tahun terakhir, keberadaan tol saat ini dinilai masih kurang untuk membawa Indonesia menjadi negara maju.

“Apakah dengan begitu banyak capaian sudah cukup? Ini masih jauh. Kita masih perlu kerja keras dan kita perlu lanjutkan lagi. Kita sudah banyak bekerja tapi belum cukup kalau kita ingin Indonesia naik kelas,” kata Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Endra mengatakan, jika dibandingkan dengan China dan Korea Selatan yang sudah menjadi negara maju, sistem jalan tol yang dimiliki Indonesia masih kalah jauh. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur jalan tol masih perlu ditambah, terutama untuk wilayah di luar Jawa di mana infrastruktur jalan tol masih minim.

Mengutip data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), total panjang lintasan jalan tol pada periode 1978-2014 atau sebelum pemerintahan Joko Widodo hanya 789,67 kilometer. Selanjutnya, pada periode 2015-2019 atau pemerintahan pertama Joko Widodo, total panjang jalan tol secara nasional naik signifikan menjadi 1.298,23 kilometer. Adapun pada periode 2019 hingga November 2023, total panjang jalan tol yang dimiliki sudah mencapai 2.816,7 kilometer di seluruh Indonesia. Hingga akhir pemerintahan tahun 2024, panjang tol ditargetkan akan bertambah 600 kilometer seiring dengan rampungnya sejumlah proyek yang masih dalam tahap konstruksi dan finalisasi.

“Sebanyak 200 kilometer lagi tahun ini dan 400 kilometer tahun depan. Ini akan menambah jaringan yang lebih luas dan memberikan layanan yang lebih baik,” ujar Endra.

Ia menambahkan, keberadaan jalan tol juga menjadi alternatif transportasi bagi masyarakat. “Kita tidak bisa membiarkan publik berjuang dengan transportasinya karena tidak diberikan pilihan,” kata Endra.

Exit mobile version