Home Berita Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menyarankan Konversi Bank Syariah untuk Lebih Fokus pada...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menyarankan Konversi Bank Syariah untuk Lebih Fokus pada Pengembangan Bisnis

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, telah meminta kepada bank umum yang melakukan konversi ke bank syariah agar berfokus pada pengembangan bisnis sesuai dengan kaidah syariah. Menurutnya, pada awal tahun ini salah satu bank konvensional yang melakukan konversi menjadi bank syariah justru mengalami penurunan penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).

Mahendra menyatakan bahwa hal ini lebih banyak dilandaskan pada aspek formalitas dan status bank itu sendiri, sedangkan dalam pemanfaatan, kesiapan, dan kesungguhan dari seluruh sistem yang ada, baik SDM, manajemen, maupun IT-nya, ternyata belum betul-betul siap.

Selain itu, dia juga mengungkapkan bahwa bank syariah menghadapi tantangan utama berupa tingkat literasi dan inklusi yang rendah, serta ketepatan penyediaan layanan dan inovasi produk. Oleh karena itu, koordinasi, kerja sama, dan pendekatan kolaboratif sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung peningkatan kinerja bank syariah.

Pasar perbankan syariah diyakini akan terus berkembang karena kemampuannya menyediakan berbagai jenis pendanaan yang tidak hanya fleksibel tetapi juga inovatif. Harapannya adalah Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023-2027 yang telah diluncurkan dapat dijadikan panduan untuk mengembangkan industri perbankan syariah.

Sumber: Republika

Exit mobile version