Home Berita PLN Siap Memberikan Kompensasi Pada Pelanggan Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

PLN Siap Memberikan Kompensasi Pada Pelanggan Akibat Pemadaman Listrik Bergilir

PT PLN (Persero) menyiapkan kompensasi bagi pelanggan terkait pemadaman listrik bergilir. Pemadaman tersebut terjadi sekitar 1-5 jam di berbagai wilayah Sulawesi Selatan sejak bulan September.

Senior Manager PLN UID Sulselrabar, Darmadi, mengatakan bahwa pelanggan yang terdampak akan diberikan kompensasi berupa pengurangan pembayaran sesuai dengan Permen SDM nomor 18 tahun 2019 terkait pengurangan energi. Namun, belum dipastikan kapan kebijakan ini akan dimulai serta berapa nilai atau persentase dari tagihan pelanggan.

Pemadaman listrik bergilir ini disebabkan oleh fenomena El Nino yang mengakibatkan kekeringan sehingga debit air di berbagai pembangkit listrik tenaga air menurun drastis dan berdampak pada pasokan listrik.

Misalnya, PLTA Bakaru di Pinrang hanya mampu memasok listrik sebesar 42 MW dari kapasitas normalnya yang mencapai 126 MW. Begitu pula dengan PLTA Bili-bili Gowa yang tidak beroperasi akibat kurangnya debit air. Fenomena El Nino juga mempengaruhi pasokan listrik dari PLTB di Kabupaten Jeneponto dan Sidrap.

General Manager PLN UID Sulselrabar, Moch Andy Adchaminoerdin, menyatakan bahwa PLN akan memberikan kompensasi sesuai Peraturan Menteri ESDM. Untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk token, sementara untuk pelanggan pascabayar, pembayaran bulan depan akan terpotong.

PLN mencatat bahwa musim kemarau yang berkepanjangan telah berdampak pada keterbatasan kemampuan PLTA yang memegang 33 persen dari total pasokan listrik sistem Sulawesi Selatan. Sumber daya listrik dari PLTA dan PLTB di wilayah tersebut terganggu akibat fenomena El Nino.

Untuk mengatasi masalah ini, PLN akan memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sumber: Republika.

Exit mobile version