Home Berita Polisi Sedang Mengusut Kasus Penggunaan Data Pelamar Kerja untuk Pinjaman Online.

Polisi Sedang Mengusut Kasus Penggunaan Data Pelamar Kerja untuk Pinjaman Online.

Polres Metro Jakarta Timur sedang menyelidiki kasus puluhan pelamar kerja yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (online/pinjol). Enam saksi korban sudah dipanggil dan diperiksa.

“Kami sudah memeriksa enam saksi yang merupakan korban. Kami akan memeriksa saksi lainnya dan memanggil terlapor berinisial R untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Berdasarkan laporan yang diterima pada 5 Juni 2024, terdapat 26 pelamar kerja yang menjadi korban. Mereka diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor dan diminta untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.

Terlapor R menggunakan data korban untuk pinjaman online sehingga para korban mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar lebih. “Pemeriksaan kami menunjukkan bahwa terlapor R melakukan tindakan sendirian,” tambah Nicolas.

Sebelumnya, puluhan pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dengan modus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (online/pinjol) oleh seorang karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Muhammad Lutfi (31) salah satu korban mengatakan bahwa puluhan pelamar kerja pada awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel kepada terlapor R, karyawan toko ponsel di PGC, Kramat Jati.

Data para pelamar kerja dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol sehingga total kerugian 27 korban mencapai Rp 1 miliar lebih. Para korban dirugikan dengan total tagihan sebesar Rp 1,1 miliar dan melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur serta kuasa hukum mereka.

Sumber: Antara, Republika

Exit mobile version