Home Berita BSI Mendorong Pengembangan Ekosistem Pengelolaan Kekayaan Syariah

BSI Mendorong Pengembangan Ekosistem Pengelolaan Kekayaan Syariah

Direktur Retail Banking BSI Anton Sukarna, mengatakan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus meningkatkan layanan eksklusif BSI Prioritas. Saat ini, BSI telah menyediakan layanan eksklusif BSI Prioritas dalam naungan wealth management yang telah berhasil membangun fondasi kuat dalam pengelolaan kekayaan berprinsip syariah.

“BSI Prioritas mendasarkan pendekatannya pada lima pilar utama pengelolaan kekayaan syariah, yaitu penciptaan kekayaan, akumulasi kekayaan, pemurnian kekayaan, perlindungan kekayaan, dan distribusi kekayaan,” ujar Direktur Retail Banking BSI Anton Sukarna dalam keterangan, Selasa (12/12/2023).

Dalam hal akumulasi kekayaan, BSI Prioritas memberikan dukungan kepada nasabah untuk mengalokasikan aset mereka melalui berbagai instrumen investasi syariah, termasuk reksa dana syariah, surat berharga syariah negara (SBSN), investasi emas, dan deposito syariah. Nasabah juga didampingi secara langsung oleh tim Relationship Manager dan Wealth Specialist dalam melakukan pembelian investasi. BSI menyediakan instrumen investasi dalam mata uang rupiah dan dolar AS sehingga dapat melengkapi diversifikasi pilihan investasi untuk nasabah.

BSI juga telah meluncurkan enam produk reksa dana syariah. Hingga saat ini, BSI memasarkan lebih dari 20 produk reksa dana syariah dengan berbagai kelas aset sesuai profil risiko dan kebutuhan nasabah. Anton meyakini, penambahan produk terbaru reksa dana syariah dapat melengkapi kebutuhan dan memberikan lebih banyak pilihan kepada nasabah yang akan berinvestasi syariah khususnya dalam instrumen reksa dana.

“BSI Prioritas bahkan telah resmi menjadi agen penjual reksa dana atau APERD, dan menjadi satu-satunya bank syariah di Indonesia yang memiliki status tersebut,” ujar Anton.

Per September 2023, Nasabah BSI Prioritas telah mencapai 58.000 atau tumbuh sekitar 12 persen (yoy).

Exit mobile version