Home Berita Erick Thohir Berkomitmen Untuk Menyelesaikan Banyak Masalah dengan Dukung RUU BUMN

Erick Thohir Berkomitmen Untuk Menyelesaikan Banyak Masalah dengan Dukung RUU BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung sepenuhnya inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Erick berpendapat bahwa RUU BUMN dapat menjadi terobosan dalam menyelesaikan sejumlah permasalahan yang selama ini terjadi di BUMN.

“Dari informasi yang kami dapatkan, sudah diparipurnakan pada 3 Oktober, sekarang masih ada di pimpinan, jadi kami masih menunggu proses berikutnya, apakah Surat Presiden akan keluar,” ujar Erick saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Menurut Erick, RUU BUMN akan menjadi langkah besar dalam menghadapi kompleksitas permasalahan yang ada di BUMN. Salah satu poin RUU adalah mengatur penugasan pemerintah kepada BUMN.

“Dengan disetujuinya RUU ini akan menyelesaikan banyak masalah,” ucap pria kelahiran Jakarta tersebut.

Sementara menunggu RUU BUMN selesai, Erick bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengatur perselisihan antarBUMN.

Erick mengatakan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh akan menyiapkan sejumlah aturan dasar yang mengatur penyelesaian perselisihan antarBUMN.

“Bersama Pak Ateh akan mulai aturan-aturan mendasar mengenai dispute BUMN yang di RUU BUMN sebenarnya sudah ada. BPKP juga sudah menyetujui mengenai penugasan yang juga sudah kita lakukan kerja sama dengan Kemenkeu, PUPR, dan ESDM,” kata Erick.

Sebelumnya, Erick menyebut RUU BUMN akan mensinkronisasi penugasan pemerintah terhadap BUMN. Dengan demikian, penugasan kepada BUMN menjadi lebih jelas dan tidak lagi sepotong-sepotong.

Dalam RUU tersebut, Erick juga menjelaskan aturan penyertaan modal negara (PMN) yang sering menjadi polemik sebagai hal yang buruk. Padahal dalam kenyataan, ada dividen atau setoran BUMN kepada negara yang jumlahnya jauh lebih besar.

Erick mengatakan jumlah utang BUMN yang sebesar Rp 1.600 triliun masih lebih rendah daripada modal BUMN yang mencapai Rp 3.100 triliun.

“Seakan-akan hanya disuntik terus tapi dividennya tidak dicatat. Bicara dunia usaha itu biasanya 70 persen utang, modalnya 30 persen, kalau ini sudah jelas, modalnya 65 persen, utang hanya 35 persen,” lanjut Erick.

Exit mobile version