Home Berita Perubahan Digitalisasi Membawa Tantangan Baru bagi Kantor Akuntan Publik

Perubahan Digitalisasi Membawa Tantangan Baru bagi Kantor Akuntan Publik

Partner Manajemen KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, kantor anggota BDO International, Indra Sri Widodo, mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas Kantor Akuntan Publik (KAP), perlu adanya pengembangan inovasi. Salah satunya melalui transformasi digital, yang dianggap sebagai tantangan baru dalam KAP. “Kita harapkan makin ke depan kita akan semakin embrace dengan teknologi. Jadi diharapkan kerjaan kita menjadi lebih efisien efektif,” ujar Indra dalam perayaan KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan, anggota BDO International, 44 Tahun Berkarya untuk Indonesia.

Indra juga menyatakan bahwa setiap tahun, KAP harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang sebelumnya dijalankan, yang akan dilaporkan dalam rapat tahunan. Tantangan lainnya adalah regulasi yang dinamis, sehingga KAP harus selalu update terhadap setiap aturan yang terbaru.

Menurut Council Member Internasional dari Indonesia, Bapak Wawat Sutanto, “Drs. Richard B. Tanubrata, sebagai pendiri KAP Drs. R.B. Tanubrata, memulai usahanya pada 6 Desember 1979 dengan 5 orang staf dan berkantor di garasi rumah.” KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan menjadi salah satu aset yang dibanggakan dalam meningkatkan akuntabilitas publik di Indonesia.

KAP adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan izin usaha berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik. Layanan KAP antara lain adalah audit dan peninjauan laporan keuangan, laporan akuntan untuk IPO, dan berbagai laporan keberlanjutan, serta memiliki fokus layanan dengan laporan keberlanjutan ESG.

Sumber: Republika

Exit mobile version