PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate melakukan survei pemadanan data pelanggan calon penerima bantuan alat masak berbasis listrik (AML) atau kompor listrik.
“Survei ini dilakukan dengan berkunjung ke rumah-rumah warga di bawah wilayah kerja UP3 Ternate,” kata General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula, Rabu (27/12/2023).
Dia mengatakan, survei pemadanan data pelanggan yang dilakukan ini merupakan penugasan dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, kata Awat Tuhuloula, tujuan dari survey pemadanan ini tentu saja untuk optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat.
“Dengan data yang sesuai dan valid, hal ini memudahkan kami pula dalam rangka penerapan subsidi listrik secara langsung yang lebih tepat sasaran dan akurat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” tutur Awat.
Survei Pemadanan Data dilakukan kepada calon penerima bantuan berupa Alat Masak berbasis Listrik (AML). Program pemerintah berupa bantuan AML ini diberikan dalam bentuk Rice Cooker. Agar pelaksanaan pemberian bantuan dilakukan secara tepat sasaran, maka PLN bertugas sebagai pelaksana survey data terhadap calon penerima seperti pemadanan data NIK, ID/Nomor Pelanggan PLN dan Nama Penerima AML.
Manager UP3 Ternate, Kurniawan Fitrianto menyebutkan, berdasarkan data yang diperoleh, total calon penerima bantuan AML sebanyak 3.152 calon penerima bantuan.
Ribuan calon penerima bantuan ini tersebar di wilayah kerja PLN ULP Ternate Selatan yakni sebanyak 2.662 calon penerima dan PLN ULP Soasiu sebanyak 490 orang. “Seluruh Pegawai dan Alih Daya terlibat dalam pelaksanaan survei AML, hal ini dilakukan agar pelaksanaan survei secara cepat dan tepat sasaran sehingga target yang diberikan dapat tercapai 100 persen,” kata Kurniawan Fitrianto.
Petugas yang melakukan survey AML dibekali informasi tentang program pemerintah dalam bentuk pemberian Rice Cooker, kemudian disampaikan untuk melakukan pemadanan data berupa NIK, ID Pelanggan dan Nama calon penerima.
Tidak lupa juga sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), Petugas harus menggunakan tanda pengenal, atribut maupun seragam kerja. Selama pelaksanaan survei berlangsung, warga calon penerima bantuan sangat kooperatif dengan Petugas PLN dan menyambut antusias dalam memberikan data pada saat pemadanan berlangsung.
Sumber: ANTARA
Sumber: Republika