Home Berita Mengumpulkan Biaya Haji yang Semakin Tinggi: Tips dan Trik

Mengumpulkan Biaya Haji yang Semakin Tinggi: Tips dan Trik

JAKARTA — Kenaikan resmi biaya ibadah haji membuat warga harus bekerja ekstra untuk menyiapkan dan melunasi dana yang diperlukan. Kepala Operasi Penasehat dan Investasi PINA Rista Zwestika mengatakan bahwa ada sejumlah strategi yang dapat disiapkan untuk memenuhi kebutuhan ibadah haji.

Seseorang yang merencanakan untuk pergi haji dapat memulai dengan menetapkan tujuan keuangan. “Kenali target waktu yang anda rencanakan untuk naik haji. Pastikan tujuan keuangan ini sesuai dengan prioritas keuangan,” kata Rista kepada Republika, Sabtu (30/12/2023).

Selanjutnya, seseorang dapat membuat rencana anggaran dengan memeriksa pendapatan bulanan dan mengidentifikasi pos pengeluaran, serta mengutamakan pengeluaran dan mengalokasikan sebagian pendapatan untuk tabungan haji.

Rista mengungkapkan bahwa setelah rencana anggaran ditetapkan, maka orang dapat mulai menabung secara berkala. “Buat rekening tabungan khusus untuk dana haji dan tetapkan jumlah yang akan ditabung setiap bulan, dan konsisten dalam menabung,” ujar Rista.

Investasi juga bisa menjadi pilihan untuk menyiapkan dana haji. Rista menjelaskan bahwa seseorang dapat mempertimbangkan untuk melakukan investasi dengan risiko yang sesuai dan hasil yang optimal.

Rista menambahkan bahwa untuk menyiapkan dana haji juga bisa didukung dengan upaya penghematan dan pencarian sumber dana tambahan. Hal itu bisa dilakukan dengan evaluasi kebutuhan sehari-hari dan mencari cara untuk menghemat pengeluaran.

Serta dengan secara berkala mengevaluasi progres keuangan dan menyesuaikan rencana jika diperlukan. Rista juga menyarankan untuk memanfaatkan program pembiayaan haji jika memungkinkan.

Selain itu, juga bisa berupaya dengan mengurangi beban utang agar lebih mudah menabung. Konsultasikan juga dengan perencana keuangan untuk mendapatkan saran yang sesuai dengan kondisi finansial.

Pemerintah kini secara resmi menaikkan biaya haji. Pemerintah Indonesia dan DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta dan setiap jamaah harus membayar Rp 56 juta. Besaran rata-rata BPIH 2024 per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 93,4 juta. Dari jumlah tersebut, besaran yang harus dibayar oleh jemaah sekitar Rp 56,04 juta atau 60 persennya.

Referensi: Republika.

Exit mobile version