Pemerintah tahun depan ingin memastikan barang subsidi dan bantuan pangan bisa tepat sasaran. Mulai 1 Januari 2024, berbagai penyaluran barang subsidi dan bantuan pemerintah akan melalui proses verifikasi KTP.
Pemerintah akan memberlakukan pembelian LPG 3 kilogram atau LPG subsidi yang harus menunjukkan KTP. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan dengan menunjukkan KTP, Pertamina bisa memvalidasi pembeli.
PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan pencocokan data ke pangkalan LPG untuk bisa mengakses LPG bersubsidi. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan warga dianjurkan untuk membawa KTP dan KK ke pangkalan LPG Pertamina untuk melakukan pendataan. Hingga 31 Desember 2023, Pertamina masih akan melayani pencatatan data.
Mulai Januari 2024, pemerintah juga akan memberlakukan verifikasi data untuk penyaluran bantuan pangan. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa pihaknya bersama Bulog bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dalam validasi data tersebut.
Bulog akan menyalurkan bantuan pangan beras kepada 22.004.077 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menggunakan data P3KE dari Kemenko PMK. Dari data ini terdapat kenaikan jumlah penerima sekitar 8 persen dibandingkan KPM 2023.