Home Berita DPRD Mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk Mencapai Target Pendapatan Asli Daerah pada...

DPRD Mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk Mencapai Target Pendapatan Asli Daerah pada Tahun 2024

Ketua Panitia Khusus Retribusi dan Pajak Daerah DPRD Surabaya, Anas Karno, mengakui bahwa target pendapatan asli daerah (PAD) 2023 dari pajak belum terpenuhi. PAD Surabaya dari pajak daerah sebesar Rp 4,5 triliun, sedangkan targetnya Rp 5,1 triliun. Total target PAD Surabaya tahun 2023, termasuk sembilan jenis pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, disahkan dan lain-lain, sebesar Rp 6,5 triliun.

Anas berharap bahwa pada tahun 2024, PAD Surabaya dapat mencapai target yang lebih baik. Terutama sumber pendapatan dari pajak daerah harus realistis, seiring dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya juga menilai bahwa terpenuhinya target PAD pada 2024 bisa dicapai jika instansi terkait dan BUMD memiliki komitmen yang serius.

APBD Kota Surabaya tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 10,9 triliun. Anas berharap bahwa saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dapat dikoreksi menjadi lebih baik seiring dengan peningkatan PAD.

Berita ini diterbitkan oleh Lukman Hadi dan diedit oleh Mahrus Sholih.

Exit mobile version