Home Berita Era Jokowi: Terdaftar 110 Juta Bidang Tanah

Era Jokowi: Terdaftar 110 Juta Bidang Tanah

SIAK — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni melakukan kunjungan kerja ke Kota Pekanbaru untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada rakyat pada Senin, 8 Desember 2024.

Pada kesempatan tersebut, Raja Antoni menyerahkan sertifikat kepada warga Kelurahan Pebatuan, Tebing Tinggi Okura, dan Sungai Ambang sebanyak 500 sertifikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Presiden Jokowi sejak tahun 2017.

Dalam program PTSL, Raja Antoni mengungkapkan bahwa telah terjadi peningkatan pendaftaran tanah yang telah mencapai 110 juta bidang tanah pada akhir tahun 2023. Hal tersebut berkat Presiden Jokowi yang gesit dalam menjalankan pekerjaan.

Raja Antoni optimis bahwa pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia akan tercapai pada akhir tahun 2024. Ia juga menekankan pesan agar sertifikat yang diterima digunakan secara produktif, seperti untuk membuka usaha atau menyekolahkan anak, dan tidak untuk hal konsumtif seperti membeli mobil.

Selain itu, Raja Antoni juga meminta para penerima sertifikat untuk menjaga sertifikatnya dengan baik, karena sertifikat adalah bukti kepemilikan tanah. Jika sertifikat hilang, maka kepemilikan tanah juga hilang.

Sumber: Antara (Sumber: Republika)

Exit mobile version