Karyawan mengawasi proses pemasukan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke dalam mesin untuk pengolahan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT.Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Jumat (21/7/2023). Data kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh menyatakan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) merupakan penyumbang terbanyak penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester pertama 2023 yang mencapai Rp34,79 miliar di provinsi ujung barat Indonesia.
JAMBI — Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 19-25 Januari 2024, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) naik signifikan Rp 493 per kilogram dari Rp 10.918 menjadi Rp 11.411 per kilogram. “Selain CPO tim juga menyepakati harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit umur 10-20 tahun juga naik sebesar Rp106 per kilogram dari Rp 2.446 menjadi Rp 2.542 per kilogram sedang inti sawit turun Rp 54 per kilogram dari Rp 5.545 jadi Rp 5.491,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi, Sabtu (20/1/2024).
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah menjadi mitra dari perusahaan pengolahan kelapa sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat satgas harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi. Untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 2.006 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 2.121 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 2.220 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 2.314 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.373 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.422 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.470 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.542 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.463 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 2.344 per kilogram. Turunnya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur. Untuk harga TBS bervariasi tergantung pada usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan pabrik kelapa sawit.
Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kelapa sawit di daerahnya masing-masing. Sumber: Antara Sumber: Republika (https://ekonomi.republika.co.id/berita/s7jvyy502/harga-cpo-dan-tbs-di-jambi-naik)