Home Berita Pemerintah Memperoleh Dana Rp 12 Triliun Melalui Lelang Sukuk Negara

Pemerintah Memperoleh Dana Rp 12 Triliun Melalui Lelang Sukuk Negara

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 12 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada 9 Januari 2024. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan bahwa jumlah penawaran yang masuk untuk ketujuh seri tersebut mencapai Rp 28,30 triliun.

Tujuh seri yang dilelang termasuk SPNS09072024 (penerbitan baru), SPNS07102024 (penerbitan baru), PBS032 (pembukaan kembali), PBS030 (pembukaan kembali), PBS004 (pembukaan kembali), PBS039 (penerbitan baru), dan PBS038 (pembukaan kembali). Lelang dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Dari hasil lelang tersebut, penyerapan terbesar berasal dari seri PBS032 sebesar Rp 3,35 triliun. Selain itu, pemerintah juga berhasil meraup dana dari seri PBS039, PBS030, PBS038, SPNS09072024, SPNS07102024, dan PBS004.

Sumber: Republika

Exit mobile version