Home Berita Desa Tamansari Jember Raih Penghargaan Paritrana Award 2023 di Jawa Timur

Desa Tamansari Jember Raih Penghargaan Paritrana Award 2023 di Jawa Timur

Acara Penganugerahan Paritrana Award Jatim, yang diantaranya kepada Desa Tamansari Jember sebagai Juara 1 Kategori Pemerintahan Desa. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur belum lama ini memberikan piagam penghargaan dan hadiah televisi kepada Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember. Penghargaan ini diberikan setelah Desa Tamansari ditetapkan sebagai Juara 1 Paritrana Award 2023 Provinsi Jawa Timur Kategori Pemerintahan Desa.

Bertempat di Hotel Shangri La Surabaya, penghargaan diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dengan didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Hadi Purnomo.

Disebutkan, penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian atas komitmen pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan selama tahun 2023.

Ada 24 penerima Penghargaan Paritrana Award 2023 yang terdiri dari delapan kategori. Yakni, Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan, dan Kategori Perusahaan Skala Menengah dan Besar.

Perusahaan Skala Menengah dan Besar sendiri meliputi Sektor Keuangan, Sektor Perdagangan dan Jasa, Sektor Pertambangan, Manufaktur dan Konstruksi, Sektor Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Perikanan, serta Sektor Pendidikan. Selain itu juga untuk Kategori Usaha Kecil/Mikro (UKM).

“Alhamdulillah Juara 1 Paritrana Award Tingkat Jatim. Ini baru pertama kali ikut dan langsung juara satu kategori Pemerintahan Desa, yang termasuk kategori baru di tahun ini,” kata Nur Hadi, Kepala Desa Tamansari, saat dihubungi, Rabu (7/3/2024).

Menurutnya, selama ini pihaknya telah mendaftarkan seluruh perangkat desa, RT-RW, guru ngaji, petani serta pelaku usaha lainnya sebanyak 3.803 pekerja ke program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dia menambahkan, Desa Tamansari ini telah berkomitmen dalam optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Upaya kami mewujudkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja Desa Tamansari dengan melakukan berbagai inovasi seperti pembentukan Satgas Perlindungan Sosial (Pansos), kemudian pengurusan P-IRT wajib terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan, dan 1 KK 1 perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Hadi menegaskan, dengan mendaftarkan para pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sama halnya memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi warga atau masyarakat desa setempat.

Sebagai Kades dia mengaku senang dan terbantu dengan adanya program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. “Peran BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu, karena jangan sampai saat terjadi risiko yang menimpa kepala keluarga berdampak buruk pada istri dan anak-anaknya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin tampak bangga atas pencapaian penghargaan Desa Tamansari tersebut. Ia mengatakan, penghargaan Paritrana Award merupakan salah satu bukti nyata adanya apresiasi yang tinggi kepada mitra kerja yang telah patuh terhadap peraturan BPJS Ketenagakerjaan.

Dadang berharap dengan adanya penghargaan tersebut, implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan terus ditingkatkan. Dan bagi para pemberi kerja atau badan usaha lainnya hendaknya mendaftarkan seluruh pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih dari itu, tambah Dadang, semua pemberi kerja atau badan usaha maupun pekerja yang sudah mapan diharapkan memiliki kepedulian atas perlindungan jaminan sosial pekerja rentan di lingkungan sekitar, sehingga turut mendukung terwujudnya universal coverage BPJS Ketenagakerjaan. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Redaksi

Editor: Satria Galih Saputra

Exit mobile version