Musim liburan ke Raja Ampat dimulai pada bulan Oktober ketika angin muson barat bertiup dari Asia ke Australia. Resor-resor dan kapal liveaboard seperti Ratu Laut dan Pindito telah bersiap menyambut tamu. Namun, tahun ini akan terasa berbeda karena pandemi COVID-19.
Selama pandemi, profil turis di Raja Ampat akan didominasi oleh ekspatriat dan WNI. Sebuah perbedaan besar adalah adanya aturan baru yang harus diikuti calon wisatawan sebelum datang. Setiap orang harus melakukan registrasi melalui situs web yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Proses registrasi terbagi menjadi dua tahap mirip dengan aplikasi visa. Calon turis diminta untuk mengisi data diri singkat dan menjawab pertanyaan seputar kesehatan dan perjalanan mereka. Hasil dari tahap ini akan menentukan apakah mereka diperbolehkan masuk ke Raja Ampat atau tidak.
Jika lolos tahap pertama, calon turis perlu mengisi informasi lebih detail seperti usia, nomor KTP, alamat rumah, penginapan, itinerary, dan kontak rekan liburan atau pemandu. Mereka juga harus mengunggah surat bebas COVID-19 seperti hasil tes PCR negatif atau hasil Rapid Test non-reaktif.
Setelah rampung registrasi, calon turis juga perlu memeriksa laman registrasi tempat-tempat wisata yang ingin mereka kunjungi. Beberapa objek wisata menerapkan sistem slot untuk membatasi jumlah pengunjung. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat juga memberlakukan sistem check-in di beberapa gerbang utama seperti Pelabuhan Falaya, Pelabuhan Yelu, dan Bandara Marinda.
Selain registrasi online, Pemkab Raja Ampat juga mewajibkan tiap calon turis untuk memiliki asuransi jiwa atau kecelakaan, serta membawa personal health kit termasuk masker, hand sanitizer, tisu basah, dan botol minum pribadi.