Prabowo-Gibran Berencana untuk membentuk Kementerian Koordinator khusus yang akan menangani program makan siang dan susu gratis. Rencana ini disampaikan oleh Budiman Sudjatmiko selaku Wakil Dewan Pakar TKN.
Budiman berpendapat program makan siang gratis perlu pendekatan khusus sehingga perlu Kemenko yang khusus untuk menangani program tersebut. Lantas apakah hal itu diperlukan?
Program makan siang gratis harusnya bisa dikerjakan lewat kementerian atau lembaga tanpa perlu membentuk kementerian baru hanya untuk mengurus program tersebut karena dianggap terlalu berlebihan dan menghamburkan biaya.
Trubus Rahadiansyah selaku Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti menyatakan program bisa ditangani oleh Badan Pangan Nasional karena masih terkait. Perihal gizi dapat dimasukkan ke kementerian kesehatan.
Rencana pembuatan Kemenko khusus juga akan membebani anggaran negara. Trubus menyatakan anggaran tersebut bisa jadi lebih besar dari anggaran yang sudah ada. Alhasil, kerugian akan lebih banyak dari keuntungannya.
Selain itu, belum tentu Kemenko khusus tersebut dapat berjalan langsung secara efektif. Banyak pakar menyebut untuk memasukkan program makan siang gratis kepada kementerian yang sudah ada.
Program andalan Prabowo-Gibran sebenarnya tidak jauh dari program bansos pada umumnya, hanya bedanya menyasar ke anak-anak, jadi, Kementerian Sosial dianggap bisa melaksanakan program tersebut.
Sejumlah pengamat bahkan mengatakan kalau rencana pembuatan Kemenko baru ini hanya ajang untuk bagi-bagi jabatan akibat koalisi poitik yang terlalu tambun.
Ronny P. Sasmita selaku Analisis Senior Indoensia Strategic and Economic Action Institution mengatakan kalau rencana Kemenko khusus hanya mengada-ada saja agar ada celah untuk korupsi anggaran dan dapat lolos dari pengawasan oleh sistem pengawas yang ada.
Meski hanyalah sebuah wacana, rencana pembentukan Kemenko Khusus sudah banyak menuai kritikan dan kontra dari banyak pihak.
Budiman Sudjatmiko sendiri juga mengatakan kalau semisal rencana ini tidak dapat terbentuk, implementasi program makan siang gratis masih dapat berlanjut lewat Kemenko yang sudah ada selama fungsi utama soal pangan dan gizi dapat dijalankan dengan baik.