Home Berita BUMD Diharapkan Meningkatkan Tata Kelola Agar tak Menjadi Beban Pemda

BUMD Diharapkan Meningkatkan Tata Kelola Agar tak Menjadi Beban Pemda

JAKARTA – Dukungan dari semua pihak sangat diharapkan dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan peningkatan tata kelola ini diharapkan BUMD tidak akan menjadi beban bagi pemerintah daerah. Sehingga BUMD dapat melaksanakan berbagai peran strategis yang dimilikinya.

“Pemerintah berharap agar BUMD di Indonesia, terutama yang bergerak di bidang pangan, dapat membantu dalam mengendalikan inflasi dan ketahanan pangan. Badan usaha tersebut diharapkan menjadi pelopor dalam menekan tingkat inflasi,” kata Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Horas Maurits Panjaitan, saat menjadi Pembicara Kunci di Penghargaan Top BUMD Awards 2024, di Hotel Raffles Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.

“Kami berharap BUMD dapat membantu dalam mengatur harga pasar, mengendalikan inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.

Bagi BUMD lain seperti perbankan, infrastruktur, air minum, serta berbagai usaha lainnya, diharapkan dapat bekerja sama untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Keberadaan BUM juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal di daerah.

“Namun, jika hal ini tidak terjadi, BUMD justru dapat menjadi beban bagi pemerintah daerah itu sendiri. Ini adalah sesuatu yang harus kita perhatikan bersama. Kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga agar hal tersebut tidak terjadi,” ujar Horas.

Berdasarkan data, jumlah BUMD di Indonesia saat ini mencapai 1.133 BUMD yang tersebar di 546 pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, ada 1.084 BUMD yang aktif dan 49 sementara tutup. BUMD tersebut terdiri dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), BPR milik Pemda, BUMD air minum, BUMD agro, BUMD migas, BUMD pasar termasuk pariwisata, dan berbagai usaha lainnya.

Total aset BUMD saat ini mencapai sekitar Rp 899,45 triliun dan ekuitas Rp 236,6 triliun dengan total laba mencapai Rp 29,6 triliun. Sementara itu, dividen yang dibagikan ke pemerintah daerah mencapai Rp 13,02 triliun. Jumlah direksi saat ini mencapai 1.997 orang, dewan pengawas atau komisaris sebanyak 1.990 orang, dan pegawai atau karyawan sebanyak 153.760 orang.

“Dengan jumlah tersebut, peran BUMD jelas sangat strategis. Dukungan dari semua pihak sangat diharapkan dalam memperkuat tata kelola BUMD,” ungkap Horas.

Pada kesempatan tersebut, Horas mengajak untuk bersama-sama membangun komitmen guna mewujudkan BUMD yang kompetitif, berdaya saing, sehat, dan menjadi BUMD terbaik di Indonesia.

Sumber: Republika

Exit mobile version