Grab merupakan perusahaan teknologi pertama yang mendapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia.
Grab merupakan perusahaan teknologi pertama yang mendapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia.