Home Berita Sedang Dipersiapkan Regulasi Penambahan Saham di Freeport

Sedang Dipersiapkan Regulasi Penambahan Saham di Freeport

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa regulasi terkait penambahan kepemilikan saham Pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 51 persen menjadi 61 persen sedang disiapkan.

“Iya kan masih ditunggu, mudah-mudahan cepat,” kata Arifin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/3/2024) malam.

Terkait penambahan saham tersebut, perlu adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Saat ditanya apakah regulasi tersebut dapat dikeluarkan bulan ini, Arifin mengharapkan demikian. “Mudah-mudahan,” katanya singkat.

Dalam pernyataannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan negosiasi kepemilikan saham 61 persen dapat selesai pada Juni 2024. Arifin juga menargetkan agar hal tersebut dapat terealisasi pada bulan tersebut.

Selain itu, pemerintah tidak akan mengeluarkan dana tambahan dalam proses penambahan saham tersebut.

Presiden Jokowi meyakini bahwa kepemilikan saham sebesar 61 persen dapat terealisasi setelah negosiasi dengan PT Freeport Indonesia mencapai kesepakatan. Selain itu, pemerintah tengah menyelesaikan revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerima kunjungan dari Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson, President Freeport McMoRan Kathleen Quirk, dan Direktur Utama PTFI Tony Wenas. Mereka membahas perpanjangan izin tambang PTFI dan penambahan saham Freeport di Indonesia.

Pada 13 November 2023, dalam pertemuan di Washington DC, AS, Presiden Jokowi menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.

Sumber: Republika (https://ekonomi.republika.co.id/berita/sb3ccj457/menteri-esdm-regulasi-tambah-saham-di-freeport-sedang-disiapkan)

Exit mobile version