Home Lainnya Gaya Hidup Legislasi dan Otoritas Eksekutif, Aktor Penting dalam Perlindungan Keamanan Siber

Gaya Hidup Legislasi dan Otoritas Eksekutif, Aktor Penting dalam Perlindungan Keamanan Siber

INILAHKORAN, Bandung – Ancaman keamanan siber semakin merajalela di era digital yang terus berkembang, menghadirkan risiko besar bagi perusahaan-perusahaan di seluruh dunia. Penelitian yang dilakukan Sheehan dkk pada tahun 2022 menunjukkan bahwa ancaman tersebut bukan hanya mengancam kelangsungan bisnis, tetapi juga privasi para individu.

Ancaman keamanan siber juga memberikan dampak finansial yang signifikan, dengan perkiraan kerugian mencapai 10,5 triliun USD pada tahun 2025, meningkat dari 8 triliun USD pada tahun 2023 menurut Cybersecurity Ventures.

Menurut Nida Rubini, seorang peneliti Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, perlindungan yang kuat terhadap keamanan siber menjadi sangat penting mengingat besarnya kerugian yang dapat ditimbulkan.

“Beberapa perusahaan, baik di tingkat nasional maupun global, telah memberikan layanan perlindungan keamanan siber, seperti Radika Karya Utama, Edavos, atau ByteDance yang melindungi platform seperti TikTok,” ungkap Nida.

Namun, kegagalan dalam memberikan perlindungan data masih sering terjadi, seperti kasus tuduhan terhadap TikTok oleh Parlemen Amerika Serikat. Tuduhan semacam itu tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknologi proteksi, tetapi juga memiliki dimensi politik yang kuat.

Untuk mengatasi tantangan keamanan siber, perlu adanya kerja sama antara perusahaan dan pemerintah dalam mengembangkan strategi yang efektif untuk melindungi data, privasi, dan kepentingan ekonomi dari ancaman digital yang terus berkembang.

“Dengan kesadaran akan pentingnya keamanan siber yang memadai, langkah-langkah proaktif dapat diambil untuk memitigasi risiko dan memastikan kelangsungan bisnis serta keamanan masyarakat,” jelasnya.

Source link

Exit mobile version