Home Berita PMI Manufaktur Indonesia Mencapai 54,2 pada Maret, Terjadi Peningkatan Kinerja Industri

PMI Manufaktur Indonesia Mencapai 54,2 pada Maret, Terjadi Peningkatan Kinerja Industri

JAKARTA — S&P Global mengumumkan bahwa Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Maret 2024 berada di level 54,2. Angka itu naik 1,5 poin dibanding capaian Februari yang ada di posisi 52,7.

Direktur Ekonomi Associate S&P Global Market Intelligence Pollyanna De Lima menjelaskan bahwa industri manufaktur Indonesia mengalami kinerja terbaik pada bulan Maret. Hal ini ditunjukkan dengan pertumbuhan output yang mencapai posisi tertinggi dalam 27 bulan yang didorong oleh kenaikan besar permintaan domestik.

“Permintaan input yang kuat menyebabkan penyesuaian daftar harga lebih lanjut di pihak pemasok. Dengan inflasi biaya mengalami percepatan dalam waktu satu setengah tahun,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (1/4/2024).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyampaikan bahwa sektor manufaktur Indonesia sedang mengalami fase ekspansif selama 31 bulan berturut-turut. Ini sejalan dengan capaian Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada bulan Maret yang sama-sama berada pada fase ekspansi di level 53,05.

Dikatakan bahwa kinerja PMI Manufaktur Indonesia pada Maret 2024 lebih baik dibandingkan dengan PMI Manufaktur negara-negara lain yang masih berada dalam fase kontraksi, seperti Malaysia (48,4), Thailand (49,1), Vietnam (49,9), Jepang (48,2), Korea Selatan (49,3), Jerman (41,6), Prancis (45,8), dan Inggris (49,9). Agus menegaskan bahwa untuk meningkatkan performa sektor industri manufaktur, diperlukan dukungan kebijakan strategis seperti pemberlakuan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi semua sektor industri.

“Apabila semua sektor industri bisa mendapat harga gas yang kompetitif, tentu akan memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional serta mendongkrak daya saing produk industri kita. Kami juga optimistis PMI Manufaktur Indonesia bisa lebih tinggi lagi jika program HGBT berjalan dengan baik dan diakses semua industri,” jelas dia di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Berdasarkan data yang dirangkum Kementerian Perindustrian, kebijakan HGBT sangat dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha. Pada tahun 2023, kenaikan pajak dari industri pengguna HGBT mencapai 32 persen dibandingkan dengan tahun 2019. Selain itu, hingga tahun 2023, tercatat telah terealisasi investasi sebesar Rp 41 triliun atau naik sebesar 34 persen dibandingkan tahun 2019.

Exit mobile version