Home Berita BPJS Ketenagakerjaan Madiun Memberikan Penghargaan kepada BU Pengguna JMO dengan Pengguna Terbanyak

BPJS Ketenagakerjaan Madiun Memberikan Penghargaan kepada BU Pengguna JMO dengan Pengguna Terbanyak

Penyerahan Penghargaan JMO Award BPJS Ketenagakerjaan Madiun kepada perusahaan peserta terbanyak pengguna JMO. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan untuk Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MADIUN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun menyelenggarakan JMO Award yang diikuti oleh seluruh perusahaan/badan usaha peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Anwar Hidayat mengatakan, untuk periode awal tahun ini sudah ada tiga badan usaha yang mendapatkan penghargaan JMO Award dan hadiah dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun.

Ketiga badan usaha tersebut, Juara 1 Badan Usaha dari Cipta Gagas Lestari, di mana 94 persen dari jumlah pekerjanya sudah menggunakan JMO. Juara 2 Badan Usaha BPRS Magetan Perseroda, juga memiliki 94 persen total pekerja yang menggunakan JMO, dan Juara 3 Badan Usaha Digjaya Mulia Abadi yang memiliki 91 persen pekerjanya menggunakan aplikasi yang sama.

Anwar menegaskan, ajang JMO Award BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun seperti ini akan dilanjutkan. “Hal serupa akan kami laksanakan kembali pada periode Mei-Juli 2024,” ujarnya.

Oleh karena itu, Anwar berharap seluruh perusahaan dan pekerja peserta memanfaatkan aplikasi JMO secara maksimal. “Kami berharap badan usaha yang selama ini sudah menggunakan aplikasi JMO namun belum dimanfaatkan secara maksimal dapat menggunakan dengan lebih maksimal.

“Kami berharap badan usaha memberitahukan kepada pekerjanya untuk menggunakan JMO. Hal ini sangat penting, untuk kemudahan pekerja dalam mendapatkan layanan dan informasi dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Anwar.

Disebutkan juga, saat ini Aplikasi JMO telah meluncurkan fitur baru untuk lebih memudahkan pekerja Indonesia. Pengembangan aplikasi kali ini datang melalui fitur Tanya 175. Dengan fitur ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus pengguna JMO dapat mengetahui informasi mengenai program dan manfaat bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Anwar menambahkan, dengan diselenggarakannya JMO Award BPJS Ketenagakerjaan Madiun ini diharapkan seluruh badan usaha dapat menginformasikan dan mewajibkan seluruh tenaga kerja untuk mengunduh aplikasi JMO di playstore/appstore serta melakukan registrasi akun sampai dengan pengecekan saldo JHT.

Dengan begitu peserta bisa memperoleh informasi layanan BPJS Ketenagakerjaan kapan saja dan di mana saja, perlu diketahui bahwa akhir tahun lalu jumlah pekerja pengguna JMO secara nasional telah mencapai 21 juta pengguna.

Tahun 2024 ini, ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai tahun untuk mengembangkan inovasi agar peserta dapat merasakan journey terbaik dan menghasilkan loyalitas dan keterlibatan yang tinggi kepada BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Memudahkan Layanan bagi Pekerja Migran Fitur Tanya 175 yang tersedia dalam aplikasi JMO ini merupakan langkah untuk menjangkau peserta melalui layanan personal yang dapat diakses tanpa batas ruang dan waktu.

“Seperti kampanye kami Kerja Keras Bebas Cemas, informasi yang kami berikan ini, kami harap dapat memberikan edukasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan oleh peserta mengenai program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Anwar. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta: Redaksi
Editor: Satria Galih Saputra

Exit mobile version