Home Lainnya Merespon Penggunaan Spyware, FISIP UI Gelar Seminar

Merespon Penggunaan Spyware, FISIP UI Gelar Seminar

FISIP UI Mengadakan Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK—-Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya untuk memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang dibahas. Seminar tersebut dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI.

Broto menjelaskan bahwa salah satu alasan diselenggarakannya seminar ini adalah sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware yang menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Tujuan dari seminar ini adalah agar pemahaman mengenai isu spyware dapat diperoleh dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda.

Isu ini menjadi penting untuk diangkat karena kekhawatiran bahwa hak-hak sipil dapat terancam ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat dalam ruang digital. Contoh konkret dari ketidakseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil adalah pembatasan kebebasan bersuara di ruang digital, yang sering kali disalahgunakan dengan UU ITE untuk menekan kritik terhadap pihak-pihak tertentu.

Untuk menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan hak-hak sipil, diperlukan regulasi yang lebih jelas dan kuat. Dengan regulasi yang tepat, serta partisipasi aktif dari masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat terwujud.

Pada seminar ini, hadir sejumlah pembicara ahli seperti Sulistyo dari BSSN RI, Herik Kurniawan dari Densus 88 AT Polri, pemimpin redaksi GTV dan perwakilan dari IJTI, serta pakar-pakar lainnya seperti Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq dari The Habibie Center, A J Simon Runturambi dari SKSG UI, dan Ali Abdullah Wibisono dari FISIP UI. Masing-masing pakar membahas pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari sudut pandang dan pengalaman yang berbeda.

Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa proses penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat dan mematuhi aturan yang berlaku, namun A J Simon Runturambi mengingatkan bahwa regulasi terkait keamanan siber dapat disalahgunakan dan mengancam kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat diperlukan dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link

Exit mobile version