Home Lainnya Pemberantasan Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal: Bappebti Beraksi

Pemberantasan Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal: Bappebti Beraksi

Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal adalah langkah yang diambil oleh Kementerian Perdagangan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian. Sebanyak 1.855 situs web telah diblokir sepanjang tahun 2023 oleh Bappebti karena melakukan kegiatan ilegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang tidak sesuai dengan peraturan.

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Bappebti, Kasan, yang menekankan bahwa penawaran ilegal masih marak terjadi di Indonesia melalui media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang PBK. Kerjasama antara Bappebti dengan masyarakat diharapkan dapat mengoptimalkan pemberantasan aktivitas ilegal perdagangan berjangka komoditi.

Aldison menegaskan bahwa setiap entitas yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah hukum akan diambil terhadap entitas ilegal yang melanggar ketentuan tersebut.

Situs web yang telah diblokir dapat dilakukan normalisasi jika entitas pemiliknya beritikad baik untuk mengurus perizinan ke Bappebti. Hal ini dilakukan sebagai upaya pembinaan agar entitas ilegal patuh pada peraturan yang berlaku dan iklim persaingan usaha di bidang PBK dapat terjaga dengan baik.

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi PBK dan mengakses situs web resmi Bappebti untuk mengetahui profil dan legalitas pelaku usaha di bidang tersebut. Langkah ini penting agar tidak terjebak dalam penawaran yang tidak wajar dan berisiko.

Sumber: Bappebti Blokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Sumber: Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal

Exit mobile version