Ekonom sekaligus Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip.
JAKARTA — Ekonom sekaligus Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI) Sunarsip menyampaikan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat diukur dari tiga parameter utama yakni kebijakan, kinerja keuangan, dan kontribusi terhadap perekonomian. Sunarsip menyebut hal terpenting ialah implementasi terhadap sejumlah kebijakan dan program untuk mencapai target parameter tersebut.
“Kalau saya bandingkan dengan pemerintahan sebelumnya, termasuk periode pertama Presiden Jokowi, Pak Erick (Menteri BUMN) punya kelebihan yang mana semua program yang digagas itu berjalan,” ujar Sunarsip saat forum group discussion (FGD) bertajuk “Kinerja BUMN, Realita atau Dongeng?” yang digelar di kantor Republika, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).
Sunarsip yang pernah menjadi staf Khusus Menteri BUMN Sugiharto pada 2004-2007 mengaku pernah menyusun masterplan BUMN. Namun sayangnya, masterplan tersebut tak pernah mendapat persetujuan dari Presiden SBY.
“Jadi masterplan ini hanya program Kementerian BUMN saja, tidak dituntun dengan payung politik yang kuat,” ucap Sunarsip.
Sunarsip menyebut ketiadaan aspek perlindungan dari sisi politik berdampak besar dalam upaya peningkatan kinerja BUMN. Sunarsip mencontohkan bagaimana situasi yang tidak kondusif antara Menteri BUMN sebelumnya Rini Soemarno dengan Komisi VI DPR.
“Sayangnya Bu Rini, hubungannya dengan Komisi VI sama sekali tidak ada, tutup pintu sehingga semua program mentok. Di zaman Pak Erick, pintu politik terbuka dan semua yang diinginkan Pak Erick didukung presiden,” lanjut Sunarsip.
Sunarsip menyebut aspek tersebut memberikan ruang gerak bagi Erick untuk menjalankan transformasi terhadap BUMN. Alhasil, Erick berhasil mengkonsolidasikan sejumlah holding BUMN, dari holding pangan hingga pariwisata.
“Konsolidasi tentu butuh waktu, tapi semua yang direncanakan dan ide besar Pak Ekonomi itu jadi, holding-holding BUMN terbentuk, artinya itu semua jalan dalam lima tahun terakhir,” kata Sunarsip.
Sumber: Republika