HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Satu orang dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam Tongkang di Pulau Atas Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (16/9/2024).
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Dody Setiawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.Net menyebutkan, telah terjadi kondisi membahayakan manusia.
“Satu orang terjatuh ke dalam Tongkang di Perdokingan Kapal Pulau Atas Samarinda, atas nama Julianus Karaeng (34),” jelas Dody.
Baca Juga :
Korban Julianus yang beralamat di Kampung Lapango, Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan pada Pukul 10:05 Wita setelah tiba di lokasi kejadian sekitar Pukul 09:30 Wita.
“Pukul 10:05 Wita, Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban Julianus Karaeng dalam keadaan MD (Meninggal Dunia-red). kemudian dievakuasi ke rumah RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda.
Sejumlah unsur ambil bagian dalam evakuasi korban diantaranya Pos SAR Samarinda, Damkar Samarinda, dan BPBD Samarinda. (HUKUMKriminal.Net)
Penulis: Lukman