Home Hukum dan Kriminal Aksi Cuti Bersama Hakim Didukung KPT Bandung – Hukum Kriminal

Aksi Cuti Bersama Hakim Didukung KPT Bandung – Hukum Kriminal

KPT Bandung Yang Mulia Dr. Moh Eka Kartika, SH, MHum. (foto: Exclusive)

HUKUMKriminal.Net, JAKARTA: Sejumlah Hakim di Indonesia memutuskan untuk mengambil cuti mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2023 sebagai bentuk protes untuk menuntut kenaikan gaji yang sudah stagnan selama 12 tahun.

Tindakan ini merupakan langkah kolektif para Hakim, yang merasa beban kerja mereka tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima.

Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, Jawa Barat, Yang Mulia Dr Moh Eka Kartika SH MHum yang memberikan dukungannya terhadap aksi ini, menyatakan bahwa para Hakim berhak untuk bersuara mengenai kondisi yang mereka hadapi.

Dalam wawancara dengan Ketum Forsimema RI Syamsul Bahri, Kamis (10/10/2024). Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat mengungkapkan, meskipun tidak mengikuti aksi cuti tersebut, ia menghargai keberanian para Hakim yang berani mengambil langkah ini.

“Ini adalah tindakan yang menunjukkan solidaritas dan aspirasi mereka, untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Saya menyadari betul bahwa selama ini gaji dan tunjangan kinerja Hakim di daerah, masih sangat jauh dari yang diharapkan,” ungkapnya.

Para Hakim, dalam pernyataannya, menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pemerintah yang tidak memberikan kenaikan gaji selama lebih dari satu dekade.

“Kami merasakan beban yang semakin berat dengan kondisi finansial yang tidak mendukung. Pengadilan baru mendapatkan sekitar 70% dari tunjangan kinerja yang seharusnya diterima,” ujarnya.

Eka juga berbagi pengalamannya terkait kondisi tempat tinggal dinas, yang sering kali tidak layak. Ia menceritakan bagaimana ia harus mengeluarkan biaya besar, untuk memperbaiki rumah dinas yang mengalami kerusakan parah.

Baca Juga :

“Saya terpaksa mengeluarkan dana hingga 10 Juta untuk perbaikan rumah dinas karena banyak kerusakan, sementara jika saya ngontrak, biaya tersebut hanya mencakup untuk satu tahun,” jelasnya.

Aksi cuti ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang sebelumnya berjanji untuk memperhatikan nasib Hakim.

“Dukungan dari tokoh-tokoh seperti Pak Prabowo sangat berarti. Kami berharap tuntutan kami dapat diperhatikan, sehingga keadilan dan kesejahteraan bagi Hakim di seluruh Indonesia dapat terjamin,” ujar Eka.

KPT Bandung menekankan bahwa tindakan protes ini adalah langkah yang sangat penting.

Dukungan terhadap aksi ini juga datang dari berbagai organisasi dan komunitas hukum, yang menilai bahwa kenaikan gaji Hakim merupakan langkah krusial untuk memastikan independensi dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Aksi para Hakim ini diharapkan dapat memicu perubahan yang lebih signifikan dalam kebijakan pemerintah, terkait kesejahteraan para penegak hukum di Indonesia.

“Kami ingin pemerintah mendengar suara kami. Dengan adanya solidaritas ini, semoga ke depan ada perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan dan kesejahteraan para Hakim.” tandas Eka. (HUKUMKriminal.Net)

Penulis: Syamsul Bahri
Editor: Lukman

Source link

Exit mobile version