Home Berita KPU Bondowoso Ungkap Data Jumlah DPT dan Klasifikasinya, Pilkada 2024

KPU Bondowoso Ungkap Data Jumlah DPT dan Klasifikasinya, Pilkada 2024


Bahrullah
20 November 2024 | 17:11 Dibaca 85 kali

Advertorial

Divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Bondowoso Abu Sofyan saat memberikan pernyataan pers.

SUARAINDONESIA,BONDOWOSO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso mengungkapkan data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan klasifikasinya pemilihan kepala daerah (KPU) 2024.

KPU memaparkan, jumlah DPT untuk disabilitas fisik 2.112 orang, disabilitas intelektual 440 orang, disabilitas mental 679 orang, disabilitas wicara 691, disabilitas rungu 221 orang dan disabilitas netra ada 394 orang.

Divisi teknis dan penyelenggaraan KPU Bondowoso Abu Sofyan, menjelaskan, KPU RI telah memberikan atensi ke masing-masing KPU seluruh kabupaten, agar menyiapkan tempat pemungutan suara ramah disabilitas.

“Pemilih disabilitas sekitar 0,74 persen di Bondowoso dari jumlah total DPT yang ada. Artinya tempat pemungutan suara itu harus accessible atau mudah diakses terutama oleh pemilih penyandang disabilitas,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (20/11/2024).

Ciri ciri tempat pemungutan suara. Kata Sufyan, minimal tidak ada 

tangga yang membuat sulit pemilih disabilitas pengguna kursi roda.

Pintu TPS pun harus lebar, tidak mempersulit pemilih disabilitas yang menggunakan kursi roda.

Dia menyampaikan, agar mempermudah pemilih disabilitas netra. Maka KPPS harus mempersiapkan TPS yang akses jalannya tidak becek atau licin apalagi saat ini sudah mulai masuk musim hujan.

“teman-teman disabilitas ini akan mendapatkan perhatian khusus dalam proses pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November nanti,” ujarnya.

Dia menuturkan, untuk pemilih disabilitas tunanetra, dalam proses pencoblosan nanti akan didampingi oleh keluarganya, dengan catatan jika mereka memang masih mampu untuk datang ke TPS. 

Tetapi apabila para penyandang disabilitas tidak mampu untuk datang ke TPS saat hari pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) . Maka akan ada petugas dari KPPS yang mendatangi pemilih di kediamannya.

“Ketentuan pendamping itu adalah pihak keluarga. Dan ada formulir pendamping KWK,” jelasnya.

Menurut Sofyan, KPU Bondowoso sudah memberikan bimbingan teknis pada kelompok pemilih disabilitas di Aula Ijen View beberapa waktu lalu.

“Ya agar mereka tahu haknya dan terlayani dengan baik saat menyalurkan hak suaranya nanti,” tegas dia. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Source link

Exit mobile version