Polres Ngawi, Polda Jatim, baru saja merilis hasil ungkap kasus terkait pelanggaran lalu lintas yang meningkat signifikan pada tahun 2024. Data menunjukkan bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas naik hingga 127,66 persen dibanding tahun sebelumnya. Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengungkapkan bahwa jumlah tilang pada tahun 2023 sebanyak 2.809 tilang, namun meningkat drastis menjadi 6.395 tilang pada tahun 2024. Selain itu, ada juga 26.714 pengendara yang mendapatkan teguran.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan lalu lintas, Polres Ngawi gencar melakukan sosialisasi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran saat berkendara. Selain itu, Polres Ngawi juga telah menyiapkan skema pengamanan menjelang pergantian tahun. Warga diminta untuk tidak melakukan perayaan di luar rumah dan lebih baik merayakan Tahun Baru bersama keluarga di rumah masing-masing.
Meskipun angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, namun angka kematian akibat kecelakaan justru mengalami penurunan pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dwi juga mengimbau agar perayaan tahun baru dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan tidak menyebabkan kemacetan di jalan.(Data yang diambil dari sini)