Bukalapak, salah satu e-commerce terkemuka di Indonesia, telah mengumumkan keputusan untuk menutup layanan marketplacenya. Keputusan ini diyakini akan berdampak pada nasib karyawan perusahaan tersebut. Dalam pengakuan manajemen Bukalapak, keputusan ini akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi sebagian karyawan perusahaan. Meskipun demikian, manajemen telah menegaskan bahwa karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan semua hak mereka sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Bukalapak akan lebih fokus pada penjualan produk virtual seperti pulsa, iuran BPJS, pembayaran pajak, dan token listrik. Langkah ini diambil dengan tujuan memperkuat posisi Bukalapak dalam ekosistem digital dan memberikan layanan terbaik kepada pengguna. Manajemen Bukalapak juga menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk tetap relevan dan kompetitif dalam industri e-commerce.