Home Berita Penemuan dan Wawasan Kasus Pencurian Sepeda Motor dan Kios di Blitar, Polres...

Penemuan dan Wawasan Kasus Pencurian Sepeda Motor dan Kios di Blitar, Polres Ciduk 7 Tersangka

Polres Blitar, Polda Jatim, telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian kios toko di wilayah Blitar. Total 7 tersangka telah diamankan dari tiga kasus yang berbeda. Kasus pertama melibatkan sepasang kekasih AI (24) dan TY (22) yang terlibat dalam pencurian sepeda motor di Kecamatan Talun. Kasus kedua melibatkan AIH (33), yang mencuri sepeda motor di Kecamatan Binangun dan berhasil ditangkap setelah barang bukti ditemukan diparkir di sebuah kios toko. Terdapat juga 3 tersangka lain yang merupakan penadah hasil curian motor. Kasus ketiga melibatkan A (37) yang mencuri barang dagangan dan dua unit handphone dari sebuah toko di Kecamatan Selopuro. Kapolres Blitar mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan kriminalitas dan mengantisipasi tindakan negatif. Dengan demikian, diharapkan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.

Exit mobile version