Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Jember membahas pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Jember. Maraknya keluhan petani terkait harga pupuk bersubsidi yang dijual di atas HET mendorong Komisi B DPRD Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menjelaskan bahwa HET untuk pupuk bersubsidi telah ditetapkan, namun masih banyak kios yang menjual di atas harga tersebut. Pelanggaran lain juga ditemukan seperti penjualan di luar wilayah distribusi dan dugaan manipulasi data petani oleh oknum Petugas Penyuluh Lapang (PPL). Komisi B DPRD Jember mendesak pihak terkait untuk memperketat pengawasan di kios pupuk serta mendorong revitalisasi kelompok tani. Distributor pupuk Jumantoro menekankan pentingnya transparansi dalam distribusi pupuk dan menolak anggapan bahwa distributor serta kios selalu menjadi kambing hitam dalam permasalahan pupuk bersubsidi. Ia juga mendesak pengawasan lebih ketat serta tindakan tegas terhadap pelanggar aturan.