Home Berita Kolaborasi Pemdes Kepanjen dan Pengusaha Tambak: Desa Menuju Maju

Kolaborasi Pemdes Kepanjen dan Pengusaha Tambak: Desa Menuju Maju

Pemerintah Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jawa Timur berkolaborasi dengan para pengusaha tambak setempat untuk mempercepat pembangunan desa. Mereka telah mengesahkan Peraturan Desa Nomor 07 Tahun 2023 tentang Pungutan Usaha Tambak Udang pada Desember 2023. Melalui Peraturan ini, Desa Kepanjen dapat mengelola dana pembangunan dari pelaku usaha tambak dengan transparan dan akuntabel.

Kepala Desa Kepanjen, Sukamid, menjelaskan bahwa dana yang terkumpul dari usaha tambak digunakan untuk berbagai proyek pembangunan yang bermanfaat bagi warga. Proyek ini termasuk bedah rumah untuk warga miskin, pembangunan kawasan wisata, pembuatan pagar jalan, dan pembangunan infrastruktur lainnya. Dana ini masuk ke dalam Pendapatan Asli Desa 2024 dan diawasi secara transparan oleh masyarakat.

Dengan partisipasi 12 usaha tambak dari total 26 usaha yang ada di desa, Desa Kepanjen terus mendorong usaha tambak lainnya untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan desa. Para pengusaha tambak merespons positif kebijakan ini karena dianggap sebagai investasi untuk kemajuan desa dan usaha mereka sendiri.

Pemerintah Desa Kepanjen berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan ini demi meningkatkan efektivitasnya. Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah desa dan pengusaha tambak, pembangunan desa akan semakin pesat dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

Exit mobile version