Selama bulan Ramadhan, umat Muslim perlu ekstra menjaga kesehatan gigi dan mulut mereka. Saat berpuasa, produksi air liur cenderung berkurang, yang dapat meningkatkan risiko bau mulut dan penumpukan plak pada sela gigi. Salah satu perawatan gigi yang populer adalah scaling atau pembersihan karang gigi. Namun, sebagian orang merasa ragu untuk melakukan scaling saat puasa karena khawatir itu dapat membatalkan ibadah puasa mereka.
Scaling gigi adalah prosedur medis yang bertujuan untuk membersihkan karang gigi menggunakan alat khusus, seperti ultrasonic scaler, yang digunakan oleh dokter gigi. Karang gigi terbentuk dari plak yang mengeras karena sisa makanan dan bakteri yang menempel di gigi dalam jangka waktu tertentu. Jika karang gigi tidak dibersihkan, bisa menyebabkan masalah kesehatan mulut seperti infeksi gusi, kerusakan gigi, bau mulut, dan peradangan.
Meskipun puasa melibatkan menahan diri dari makan dan minum dari waktu Subuh hingga Maghrib, scaling gigi tidak membatalkan puasa menurut Fatwa MUI. Proses scaling juga dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan agar tidak menelan air atau karang gigi secara sengaja melalui kerongkongan. Jika ada keraguan, sebaiknya lakukan scaling setelah berbuka puasa.
Selain scaling, menjaga kebersihan mulut juga penting selama Ramadhan. Pastikan untuk menyikat gigi setelah sahur dan sebelum tidur, menggunakan benang gigi untuk membersihkan sisa makanan di gigi, dan berkumur dengan air atau obat kumur non alkohol. Menjaga kebersihan mulut juga merupakan bagian dari praktik kebersihan Islam yang akan meningkatkan iman dan kualitas ibadah selama bulan suci Ramadhan.