Home Berita Perumahan di Gresik Belum Salurkan Fasum Fasos

Perumahan di Gresik Belum Salurkan Fasum Fasos

Rapat hearing Komisi I DPRD Gresik dengan Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DCKPKP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan karena banyaknya pengaduan warga terkait konflik dengan pengembang terkait penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di daerah tersebut. Developer perumahan di Kabupaten Gresik terus bertambah namun masih banyak yang tidak mematuhi kewajibannya seperti tidak menyerahkan fasum dan fasos kepada Pemerintah Kabupaten Gresik sesuai kesepakatan. Hal ini mengecewakan penghuni perumahan yang tidak mendapatkan fasum dan fasos yang dijanjikan seperti akses jalan umum dan pemakaman.

Dalam rapat yang dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Gresik, terungkap bahwa masih sedikit pengembang yang menyerahkan fasum dan fasos ke pemerintah daerah. Dewan ingin memastikan aspek hukum yang menjadi dasar izin pengembang, serta mengevaluasi site plan yang digunakan dalam pembangunan perumahan. Penyerahan fasum dan fasos merupakan kewajiban pengembang dan Pemkab Gresik harus aktif dalam merealisasikan aset daerah tersebut.

Ketua DPRD Gresik menekankan perlunya perlindungan hukum bagi warga perumahan yang merasa dirugikan karena keterlambatan penyerahan fasum dan fasos oleh pengembang. Penegakan hukum perlu dilakukan setelah akar permasalahan diidentifikasi dengan cermat. Kondisi ini membuat banyak lembaga pendidikan didirikan di lahan fasum dan fasos yang seharusnya menjadi aset daerah. Kualitas fasum dan fasos yang diserahkan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan keberlangsungan infrastruktur tersebut setelah diserahkan.

Source link

Exit mobile version