Pemerintah Kabupaten Jombang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur untuk ke-12 kalinya. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 Kabupaten Jombang dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Jawa Timur kepada Bupati Jombang, Warsubi, dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, seperti Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, dan lainnya.
Kepala DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, menyatakan kebanggaannya atas perolehan WTP selama 12 tahun berturut-turut ini. Sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Jombang menjadi salah satu faktor kesuksesan ini. Bupati Jombang, Warsubi, juga menyampaikan ungkapan syukur atas capaian tersebut. Opini WTP merupakan harapan bersama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Jombang.
Warsubi juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan pemerintah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Dalam acara tersebut, juga turut hadir berbagai pejabat terkait seperti Asisten 3 Sekretaris Daerah Jombang, Inspektur Jombang, dan Kepala BPKAD Jombang. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengelola keuangan pemerintah secara lebih efektif dan efisien.