Memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menandatangani kesepakatan penting bersama perwakilan serikat pekerja dan buruh yang tergabung dalam Sekretariat Bersama SP/SB Kabupaten Gresik (Sekber Gresik). Acara tersebut berlangsung di Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), Gresik, dengan dihadiri lebih dari 2.000 buruh dari berbagai wilayah di Kabupaten Gresik. Dalam kesempatan ini, Bupati Yani didampingi oleh jajaran Forkopimda Gresik dan pimpinan organisasi serikat pekerja seperti FSP LEM SPSI, FSPMI, FSP KEP KSPI, SPN, dan lainnya.
Ada enam komitmen penting yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk mempermudah investasi di sektor industri dan sektor lainnya guna menciptakan lapangan kerja dan menekan angka pengangguran. Selain itu, mereka juga bersedia menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Jawa Timur terkait pembahasan regulasi jaminan pesangon dan mengawasi praktik alih daya di wilayah Gresik.
Pemerintah Gresik juga menyediakan anggaran untuk mendukung fasilitasi hubungan industrial dan pelatihan bagi serikat pekerja, mendukung Tim Reaksi Cepat Ketenagakerjaan melalui anggaran khusus, dan membentuk satuan tugas untuk pencegahan PHK serta perlindungan hak buruh yang terdampak PHK. Bupati Fandi Akhmad Yani menegaskan bahwa peringatan May Day 2025 menjadi momentum penting dalam menyuarakan aspirasi pekerja, dan memastikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti masalah yang muncul.
Ia juga mengapresiasi peran aktif dari para buruh dan serikat pekerja dalam menjaga stabilitas daerah dan menciptakan iklim investasi yang sehat. Sebagai ungkapan terima kasih, panitia penyelenggara acara May Day 2025 juga menyediakan hiburan dan doorprize untuk para pekerja yang hadir, dengan hadiah menarik mulai dari kompor gas hingga sepeda motor. Selain itu, lebih lanjut ia menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, industri, dan kelompok pekerja untuk memastikan keberlangsungan investasi di Kabupaten Gresik.