Home prabowo Solusi Distribusi Bantuan Pemerintah: Efisiensi Terjamin

Solusi Distribusi Bantuan Pemerintah: Efisiensi Terjamin

Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih adalah upaya untuk memperpendek rantai pasok sembako dan memastikan bantuan pemerintah disalurkan dengan tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meyakini bahwa Kopdes akan mempercepat penyaluran bantuan dan subsidi secara lebih efisien. Melalui Kopdes, sembako dapat langsung didistribusikan dari produsen ke warga, mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Zulhas menjelaskan bahwa kerjasama dengan Pos akan memastikan penyaluran bantuan pemerintah dan bantuan lainnya melalui Kopdes kepada masyarakat.

Dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang telah disahkan, pemerintah terus berupaya mempercepat pembentukan Kopdes. Saat ini, terdapat 9.835 Kopdes yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih telah dibentuk untuk memperkuat operasional Kopdes, yang dipimpin oleh Zulhas dengan koordinator pelaksana harian yang ditugaskan kepada Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Rencananya, Kopdes Merah Putih akan diluncurkan secara resmi pada 28 Oktober 2025.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa siapa pun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih dengan mengikuti petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah disiapkan pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapat pendampingan, pelatihan, dan proses musyawarah desa khusus (musdesus) akan melibatkan warga desa secara aktif. Antusiasme tinggi masyarakat desa menunjukkan potensi pertumbuhan Kopdes yang signifikan dalam waktu dekat.

Source link

Exit mobile version