Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan lima program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sebagai bagian dari Nawakarsa Jilid 2. Kelima program ini dihasilkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan RPJMD Tahun 2025–2029, yang bertujuan untuk memperkuat pembangunan yang merata di seluruh wilayah. Musrenbang RPJMD di Gresik juga menjadi wadah untuk memastikan kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat demi percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
RPJMD Tahun 2025–2029 disusun dengan fokus pada “Pembangunan Gresik Maju yang Berkelanjutan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat”, yang menggambarkan visi pembangunan yang holistik. Selain infrastruktur, pembangunan juga ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menjaga lingkungan, dan meningkatkan daya saing daerah.
Pengukuhan lima misi utama Pemerintah Kabupaten Gresik termasuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, mempercepat pembangunan ekonomi lokal, menyelesaikan infrastruktur yang berkelanjutan, meningkatkan transparansi pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Target-target pembangunan lima tahun ke depan juga ditetapkan, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pertumbuhan ekonomi, dan penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran.
Namun, pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan juga ditekankan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Pembangunan yang merata dan berkesinambungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan keseluruhan masyarakat Gresik. Musyawarah ini diharapkan menjadi landasan perencanaan pembangunan yang mendukung visi nasional dan Provinsi Jawa Timur.