Home Berita Satgas Premanisme Dibentuk Pemkab Gresik: Tangani Ormas Bermasalah

Satgas Premanisme Dibentuk Pemkab Gresik: Tangani Ormas Bermasalah

Pemerintah Kabupaten Gresik segera membentuk satuan tugas penanganan premanisme dan organisasi kemasyarakatan bermasalah. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperketat pengawasan, menjaga stabilitas, dan memelihara kondusivitas iklim investasi di kawasan industri Kabupaten Gresik. Surat dari Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 10 Mei 2025 meminta seluruh kepala daerah untuk membentuk satuan tugas penanganan premanisme dan ormas bermasalah di wilayah masing-masing.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gresik, Nanang Setyawan, menyatakan bahwa pembentukan satgas tersebut akan segera dilakukan bersama Forkopimda. Rencananya, pembentukan ini akan dilakukan dalam pekan mendatang setelah melakukan koordinasi bersama Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif. Saat ini, terdapat 134 kelompok ormas yang terdaftar secara administratif di Badan Kesbangpol Kabupaten Gresik, meliputi berbagai jenis ormas mulai dari sosial, lingkungan, keagamaan, kepemudaan, hingga aliran kepercayaan.

Meskipun begitu, Nanang mengungkapkan bahwa masih ada ormas yang tidak terdaftar secara resmi. Namun, persoalan terkait ormas di Kabupaten Gresik masih sebatas potensi konflik, seperti demo audiensi dan sebagainya, tanpa adanya tindakan premanisme yang signifikan. Berbagai upaya pencegahan dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap kelompok ormas tersebut, seperti pemantauan administrasi dan penyelenggaraan sosialisasi terkait wawasan kebangsaan dan penanganan potensi konflik.

Source link

Exit mobile version