Perguruan silat di Blitar semakin menimbulkan kekhawatiran setelah lima anggotanya diamankan oleh petugas Polres Blitar. Kejadian ini terjadi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar pada Sabtu malam. Kepala Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, mengungkapkan bahwa kelima anggota perguruan silat tersebut berasal dari Tulungagung dengan rentang usia remaja antara 17 hingga 28 tahun.
Dua dari lima anggota tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan tiga lainnya masih dalam proses hukum. Barang bukti yang berhasil disita termasuk minuman keras, kartu anggota perguruan silat, KTP, telepon genggam, sepeda motor, dan pakaian perguruan silat. Menanggapi hal ini, Polres Blitar berkomitmen untuk meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut.