Home Berita Polres Gowa: Ungkap 62 Kasus Narkoba, 83 Tersangka Ditangkap

Polres Gowa: Ungkap 62 Kasus Narkoba, 83 Tersangka Ditangkap

Polisi di Kabupaten Gowa telah mengungkap 62 kasus narkoba dalam dua bulan terakhir, mulai dari bulan April hingga tanggal 26 Mei 2025. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Kapolres Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman. Dalam penangkapan tersebut, sebanyak 83 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polres Gowa berhasil menyita sabu, tembakau sintetis, dan obat-obatan terlarang dengan nilai estimasi mencapai Rp197.656.000.

Kapolres Gowa menyoroti motivasi para pelaku narkoba yang umumnya adalah untuk keuntungan ekonomi dan kesenangan pribadi. Dengan meningkatnya jumlah kasus narkoba dibandingkan periode sebelumnya, Polres Gowa terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui langkah preventif dan penegakan hukum yang konsisten. Selama dua bulan terakhir, polisi telah menyelesaikan 48 perkara dengan 52 tersangka yang telah menjalani proses hukum.

Langkah pemberantasan narkoba ini dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan adanya konferensi pers dan upaya penegakan hukum yang konsisten, Polres Gowa menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Source link

Exit mobile version