Home Berita Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Tenaga Pendidik Uni Kuningan

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Tenaga Pendidik Uni Kuningan

BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan manfaat program kepada ahli waris Almarhum Irfan Safarudin A.Md, tenaga pendidik Universitas Kuningan. Total manfaat yang diserahkan sebesar Rp216.600.000,-. Manfaat program tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Yayasan Sang Adipati Kuningan Drs H. Uri Syam MH dan Wakil Rektor 4 Universitas Kuningan Dr. Haris Budiman SH MH di Universitas Kuningan.

Almarhum Irfan Safarudin merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang ikut program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Meskipun ia meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dua ahli warisnya yang masih bersekolah diberikan beasiswa pendidikan hingga kuliah di perguruan tinggi.

Beasiswa tersebut mencakup anak SMA dengan beasiswa Rp3 juta per tahun dan anak SMP dengan beasiswa Rp2 juta per tahun. Apabila keduanya melanjutkan kuliah di perguruan tinggi, beasiswa yang diberikan masing-masing sebesar Rp12 juta per tahun. Selain beasiswa, ahli waris juga menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000,-, Jaminan Hari Tua Rp20.100.000,-, dan Jaminan Pensiun berkala Rp303.500,- per bulan, total sebesar Rp216.600.000,-.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk keluarga atau ahli waris pekerja. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Feisal Santoso, berharap agar semua pemberi kerja mendaftarkan tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) juga dihimbau untuk mendaftarkan diri guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial terhadap resiko kecelakaan kerja, kematian, dan di hari tua.

Source link

Exit mobile version