Malam Satu Suro pada malam 1 Muharram di kalender Hijriah memiliki makna penting bagi masyarakat Jawa. Tradisi ini tidak hanya merayakan tahun baru dalam penanggalan Jawa-Islam, tetapi juga dianggap sebagai malam sakral penuh spiritual dan mistik. Pada tahun 2025, Malam 1 Suro jatuh pada Kamis malam, 26 Juni, sedangkan Tanggal 1 Suro jatuh pada Jumat, 27 Juni, bertepatan dengan 1 Muharram 1447 Hijriah dan menjadi hari libur nasional. Nama “Suro” sendiri berasal dari kata Asyura dalam bahasa Arab yang berarti sepuluh namun mengalami pelafalan ulang dalam budaya Jawa.
Kalender Jawa yang diperkenalkan oleh Raja Mataram, Sultan Agung Hanyokrokusumo, bertujuan untuk menyatukan masyarakat Jawa dari berbagai kelompok dan keyakinan. Malam 1 Suro dipandang sebagai waktu keramat di mana dunia gaib dan dunia manusia bersinggungan. Masyarakat Jawa mengisi malam tersebut dengan ritual dan laku spiritual seperti tirakat, ziarah kubur, doa bersama, dan selametan. Beberapa meyakini bahwa arwah leluhur turun ke dunia saat itu untuk memberikan berkah dan perlindungan.
Terdapat larangan yang dipegang teguh oleh masyarakat Jawa sebagai bagian dari Malam 1 Suro. Beberapa di antaranya meliputi larangan keluar rumah, tidak boleh berisik atau bicara, tidak menggelar pesta atau pernikahan, dan larangan pindah rumah. Di balik berbagai larangan dan mitos, Malam 1 Suro memiliki makna spiritual dan merupakan warisan budaya yang penting bagi masyarakat Jawa. Melalui kebijakan Sultan Agung, nilai-nilai kejawen dan Islam disatukan untuk menciptakan tradisi yang terus lestari hingga hari ini. Tradisi ini menunjukkan bagaimana masyarakat Jawa mampu memadukan ajaran Islam dengan nilai-nilai lokal, menciptakan warisan adat yang bernilai tinggi.