Home Berita Dosen PPPK Tuntut Kepastian Karier: Desak Reformasi Regulasi ASN

Dosen PPPK Tuntut Kepastian Karier: Desak Reformasi Regulasi ASN

Diskusi publik bertema Penguatan Status dan Karier Dosen ASN PPPK di UIN KHAS Jember menghadirkan lebih dari 1.000 dosen PPPK yang menyuarakan kegelisahan terkait status kepegawaian yang belum sejajar dengan ASN berstatus PNS. Ketua Umum DPP ADAPI, Dr. Moh. Nor Afandi, menekankan perlunya reformasi regulasi untuk mengakui pengembangan karier dosen PPPK secara berkelanjutan. Dalam diskusi yang diselenggarakan secara hibrida, dosen PPPK mengungkapkan ketidakpastian terkait masa kerja, jabatan fungsional, motivasi kerja, peluang akademik, dan peran kelembagaan dosen dalam struktur kampus. Mereka menuntut adanya kepastian hukum yang memungkinkan pengembangan karier dan kesejahteraan pribadi yang sejalan dengan kualitas pendidikan tinggi nasional.

ADAPI menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN yang hadir dalam forum tersebut. Diskusi publik ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong pemerintah mempercepat reformasi ASN, khususnya dalam konteks dosen PPPK. Organisasi profesi dosen, seperti ADI, IDRI, dan ADAKSI, turut serta dalam diskusi ini dengan harapan hasilnya dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi kementerian dan lembaga terkait. Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni, juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif ADAPI dalam membuka diskusi isu-isu penting terkait karier dosen PPPK. Diskusi ini diharapkan dapat membuka kotak Pandora yang selama ini menjadi kabut bagi PPPK di Indonesia dengan ketimpangan regulasi yang menghambat pengembangan karier dosen PPPK dalam aspek kelembagaan dan akademik.

Source link

Exit mobile version